Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Ungkap Enam Komorbid dalam Perekonomian RI, Apa Risikonya?

image-gnews
Suasana pemberian Vaksin Covid 19 Astrazeneca kepada pekerja ritel dan pekerja UMKM oleh Aprindo di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Perekonomian Indonesia diharapkan bangkit kembali melalui konsumsi rumah tangga. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pemberian Vaksin Covid 19 Astrazeneca kepada pekerja ritel dan pekerja UMKM oleh Aprindo di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Perekonomian Indonesia diharapkan bangkit kembali melalui konsumsi rumah tangga. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengungkapkan skenario terburuk jika Indonesia gagal mengatasi komorbid dalam perekonomian. Komorbid yang dimaksud adalah masalah-masalah ekonomi yang dialami bersamaan.

"Skenario buruk yang mungkin adalah VL Recovery. Ekonomi akan recover, tetapi dengan pertumbuhan pasca pandemi yang rendah atau pertumbuhan empat koma," ujar Wijayanto dalam bahan paparannya, Jumat, 13 Agustus 2021.

Skenario yang mungkin dihadapi Indonesia dalam kondisi pertumbuhan empat koma antara lain tua sebelum kaya alias middle income trap, masuk dalam jebakan utang, hingga ketimpangan ekonomi dan pengangguran melejit.

Saat ini, kata Wijayanto, komorbid utama atau masalah yang dialami perekonomian Indonesia sedikitnya ada enam poin. Masalah tersebut antara lain tingkat utang pemerintah, korporasi, dan rumah tangga yang tinggi.

Wijayanto memaparkan bahwa tambahan utang pemerintah terus melejit, terutama sejak 2014. Akibatnya rasio utang terhadap PDB pemerintah naik dari sekitar 25 persen hingga hampir 50 persen. Di sisi lain, penerimaan pemerintah relatif stagnan.

Bersamaan dengan itu, bunga utang juga terus meningkat dan diperkirakan mencapai Rp 383 triliun di tahun 2021. Situasi itu, kata dia, menyebabkan hampir 14 persen APBN dipergunakan untuk membayar bunga utang. Situasi itu akan semakin menantang apabila utang Badan Usaha Milik Negara juga diperhitungkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

5 jam lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.  Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

1 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

1 hari lalu

Menteri Keuangan M. Chatib Basri, resmikan penerbitan uang NKRI di Gedung BI, Jakarta, 18 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina


Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.


Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

1 hari lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.


Wamenkeu Suahasil Nazara Memperkirakan Suku Bunga the Fed Belum akan Turun Dalam Waktu Dekat, Rupiah Tertekan

1 hari lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Wamenkeu Suahasil Nazara Memperkirakan Suku Bunga the Fed Belum akan Turun Dalam Waktu Dekat, Rupiah Tertekan

Wamenkeu Suahasil Nazara memperkirakan suku bunga The Fed belum akan turun dalam waktu dekat, sehingga indeks dolar meningkat dan menekan nilai tukar rupiah.


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).